Selasa, 07 Oktober 2014

E-GOVERNMENT

Pengertian E-Government

E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. E-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses pemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.


Karakteristik E-Government

  1. Interaksi antara pemerintah dengan berbagai pihak yang berkepentingan, seperti masyarakat luas, pebisnis dan unit-unit kerja di lingkungan pemerintah lainnya.
  2. Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (komputer dan internet).
  3. Mempermudah dan praktis dalam pelayanan pemerintah terhadap berbagai pihak yang berkepentingan (stakeholder).


Manfaat E-Government

Penerapan e-government ini dapat memberikan tambahan manfaat yang lebih kepada masyarakat, di antaranya:
  1. Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholdernya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
  2. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
  3. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
  4. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
  5. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
  6. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

Tujuan E-Government

  1. Meningkatkan mutu layanan publik melalui pemanfaatan teknologi IT dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.
  2. Terbentuknya pemerintahan yang bersih, transparan dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif.
  3. Perbaikan organisasi, sistem, manajemen, dan proses kerja kepemerintahan.

Kendala dalam Pelaksanaan E-Government

  1. Kurangnya ketersediaan infrastruktur telekomunikasi.
  2. Biaya penggunaan jasa telekomunikasi masih mahal.
  3. Masih banyaknya penyelenggaraan pelayanan publik, baik di pusat maupun daerah yang belum mengakomodir layanan publiknya dengan fasilitas internet.


Sumber:
http://kelompok9etika.blogspot.com/2012/11/e-government.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Pemerintahan_elektronik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar