Selasa, 07 Oktober 2014

BUSINESS TO BUSINESS (B2B)

Pengertian B2B

B2B adalah transaksi secara elektronik antara entitas atau obyek bisnis yang satu, ke obyek bisnis lainnya. Business to business (B2B) menggambarkan transaksi perdagangan antara perusahaan, seperti antara produsen dan grosir, atau antara grosir dan pengecer.
Volume transaksi B2B jauh lebih tinggi dibandingkan volume transaksi B2C. Alasannya, adalah bahwa dalam rantai pasokan yang khas akan ada banyak transaksi yang melibatkan B2B subkomponen atau bahan baku, dan hanya satu transaksi B2C, khususnya penjualan produk jadi ke konsumen akhir. Sebagai contoh, ssebuah produsen mobil membuat beberapa transaksi B2B seperti membeli ban, kaca untuk jendela, dan selang karet untuk kendaraan. Transaksi terakhir, kendaraan ang sudah selesai dijual ke konsumen adalah satu (B2C) transaksi.

Karakteristik B2B

  1. Pertukaran informasi yang dilakukan antar pelaku bisnis tersebut atas dasar kebutuhan dan kepercayaan.
  2. Pertukaran informasi yang dilakukan dengan format yang sudah disepakati dan service sistem yang digunakan antar kedua pelaku bisnis juga menggunakan standar yang sama.
  3. Salah satu pelaku bisnis tidak harus menunggu rekan bisnisnya untuk mengirimkan datanya.
  4. Sarana yang digunakan EDI (Electronic Data Interchange).
  5. Model yang umum digunakan adalah peer-to-peer, dengan model ini antar pelaku bisnis lebih mudah untuk mendistribusikan informasi yang dimilikinya.

Manfaat dan Keunggulan Layanan B2B

  1. Hemat waktu dan praktis. Menu dalam situs layanan B2B khusus hanya menyediakan kebutuhan produk pelanggan terkait, tanpa harus repot mencarinya dalam katalog produk.
  2. Efektif dan efisien. Pelanggan B2B tidak perlu melewati proses negosiasi harga yang panjang, karena sudah dilakukan pada awal kesepakatan kerja sama.
  3. Keuntungannya besar. Mengurangi biaya perusahaan untuk administrasi, surat menyurat transaksi, ataupun untuk riset harga pasar.
  4. Kerahasiaannya aman dan terjamin. Sistemnya menggunakan tingkat keamanan yang tinggi dengan protocol secure socket layer 256 bit, untuk menjaga keamanan data pelanggan.
  5. Transaksi yang transparan. Layanan ini mendukung good corporate governance. Setiap transaksi mudah dipantau karena sistem selalu memberikan rekaman jejak transaksi melalui e-mail notifikasi kepada buyer (bagian purchasing), atasan (pemberi approval), hingga user, ataupun yang berhak mendapatkan informasi tersebut di perusahaan sesuai kesepakatan. Ini meningkatkan kontrol perusahaan terhadap proses transaksi.


Sumber:
http://k-dew.blogspot.com/2010/01/pengertian-b2b-b2c-c2cb2b2cb2e-dalam.html
http://sukses-b2b.blogspot.com/2010/06/apa-itu-b2b-b2c-c2c-b2e.html
http://www.kawanlama.com/commerce/59-commerce/71-business-to-business-b2b

https://id.scribd.com/doc/40838135/B2B

Tidak ada komentar:

Posting Komentar